NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti banyaknya peraturan yang dibuat dalam suatu instansi. Menurutnya, semakin banyak aturan yang dibuat, akan semakin rumit pelaksanaannya.
"Terus terang kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak hukum peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya," kata Yusril dalam sambutan di acara Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Yusril lantas menyoroti masih adanya kementerian atau instansi yang belum kunjung menyelesaikan penyusunan peraturan, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun. Dia mempertanyakan kapan kebijakan di bidang tersebut bisa mulai dijalankan jika penyusunan aturannya tak kunjung rampung.