Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, JIS hingga Cikal

NadiKabar Biro
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, JIS hingga Cikal
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, JIS hingga Cikal.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengecualikan sekitar 80 sekolah swasta elite di Indonesia dari penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan sekolah-sekolah tersebut dinilai tidak membutuhkan alokasi MBG karena memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan makan siswanya secara mandiri.

"Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG," kata Sudaryono saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Ia mengatakan pengecualian tersebut sudah berjalan. Sekolah yang tidak memperoleh alokasi MBG dapat dicek melalui sistem Radar MBG yang disediakan BGN.

Sudaryono mencontohkan sejumlah sekolah yang tidak lagi masuk dalam penerima MBG, termasuk SMA Taruna Nusantara, Kemala Bhayangkari, serta beberapa sekolah swasta seperti Jakarta Intercultural School (JIS) dan Cikal.

"Cek aja (Radar MBG), misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG," imbuhnya.

Ia menjelaskan penataan penerima MBG berkaitan dengan efisiensi anggaran sekaligus penentuan kelompok yang memang membutuhkan program tersebut.

"Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang," katanya.

Sebelumnya, BGN memang tengah mengkaji penataan penerima MBG, termasuk kemungkinan menghentikan pemberian program bagi siswa dari keluarga mampu atau kelompok desil 8 hingga 10.

Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan kajian tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu maksimal satu bulan untuk membenahi tata kelola program MBG. BGN juga menyebut penerima manfaat akan disesuaikan dengan kelompok yang menjadi prioritas.

Penataan tersebut mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa dan karakteristik sekolah.

BGN sebelumnya mengingatkan adanya kemungkinan satu sekolah memiliki siswa dari kelompok ekonomi berbeda sehingga penerapan kebijakan juga perlu mempertimbangkan kondisi psikologis siswa.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia