JAKARTA — PT Pertamina (Persero) atau Pertamina menegaskan komitmen memimpin pengembangan ekosistem penangkapan dan penyimpanan karbon, yakni Carbon Capture and Storage (CCS), serta Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) di Indonesia.
Langkah strategis ini menjadi bagian utama dari penerapan Dual Growth Strategy (Strategi Pertumbuhan Ganda) perusahaan guna mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, sekaligus menyelaraskan dengan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) Pertamina, Emma Sri Martini, menyampaikan bahwa Pertamina melakukan adaptasi dan merespons dinamika geopolitik global, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Hal itu disampaikan Emma saat memberikan keynote speech dalam International Indonesia CCS Forum (IICCS Forum) 2026 yang diselenggarakan pada 26-27 Agustus 2026 di Jakarta.
"Saat ini masyarakat dunia berupaya menjaga kelestarian bumi sekaligus memperpanjang siklus hidup bisnis bahan bakar fosil. Melalui Dual Growth Strategy, Pertamina membagi fokus pada dua pilar utama dengan memaksimalkan bisnis utama (legacy business) dan membangun bisnis rendah karbon (low carbon business)," ujar Emma.
Emma menjelaskan, pilar pertama Dual Growth Strategy Pertamina difokuskan pada penguatan bisnis utama melalui peningkatan produksi dan lifting hulu migas, termasuk penerapan teknologi CCUS atau CO2 EOR untuk peningkatan produksi hulu; pembaruan (revamping) dan peningkatan fleksibilitas enam kilang; transformasi bisnis bahan bakar dan ritel guna mengantisipasi era kendaraan listrik (EV); serta penguatan rantai pasok gas dan perkapalan.
Pilar kedua difokuskan pada pengembangan bisnis rendah karbon untuk memperkuat ketahanan energi dan hilirisasi industri nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor 2 dan 5.
Langkah ini mencakup ekspansi bahan bakar hayati (biofuel) seperti biodiesel B50, pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan bioetanol, ekspansi kapasitas panas bumi melalui PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang menguasai hampir sepertiga cadangan nasional, serta pengembangan ekosistem karbon, termasuk CCS/CCUS dan perdagangan karbon.
Emma menambahkan, bahwa integrasi bisnis Pertamina memberikan perusahaan peran signifikan di seluruh rantai nilai CCS, mulai dari sumber emisi, penangkapan, pencairan (liquefaction), pengangkutan laut, hingga injeksi penyimpanan dan monetisasi karbon.
Saat ini, Pertamina mengidentifikasi sekitar 13 lokasi studi CCS/CCUS yang tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi, dengan potensi kapasitas penyimpanan CO₂ mencapai 7,3 GigaTon (GT).
Salah satu proyek utama yang tengah dikembangkan adalah CCS Hub Asri Basin yang memiliki potensi kapasitas penyimpanan hingga 2,9 GT untuk menampung emisi domestik maupun regional.
"CCS merupakan salah satu kunci utama dekarbonisasi operasional dan perluasan portofolio rendah karbon Pertamina. Untuk menekan biaya unit CCS, kami menerapkan konsep penggunaan infrastruktur bersama (shared infrastructure) melalui regional hub, sehingga para penghasil emisi karbon dapat berbagi sarana penyimpanan," tutur Emma.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pengembangan CCS/CCUS menjadi bagian dari langkah Pertamina membangun bisnis rendah karbon dengan memanfaatkan kapabilitas terintegrasi Pertamina Group dari hulu hingga hilir.
"Dengan potensi penyimpanan karbon yang besar, Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat pengembangan CCS di kawasan. Pertamina terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah, industri, dan mitra strategis agar potensi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia sekaligus mendukung target dekarbonisasi," ujar Baron.
Guna mengakselerasi ekosistem CCS yang bernilai komersial (economically viable), Pertamina menekankan pentingnya kolaborasi lintas industri, kepastian skema pendanaan proyek (project financing), serta dukungan regulasi, baik regulasi domestik, insentif fiskal, perizinan yang ringkas, maupun keselarasan standar bilateral antarnegara, termasuk sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), untuk mendukung transfer karbon lintas batas.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.