Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Ekonomi

Purbaya Incar Pajak 40 Perusahaan Baja, Potensi Capai Rp5 T

NadiKabar Biro
Purbaya Incar Pajak 40 Perusahaan Baja, Potensi Capai Rp5 T
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Purbaya Incar Pajak 40 Perusahaan Baja, Potensi Capai Rp5 T.

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mengejar potensi penerimaan pajak dari sejumlah perusahaan baja.

Dari sekitar 40 perusahaan yang masuk dalam daftar Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru satu perusahaan yang telah diperiksa. Bendahara Negara memperkirakan potensi penerimaan yang bisa ditarik dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

"Mau lihat kan, perusahaan baja, saya punya list 40 (perusahaan baja). Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 (triliun) sampai Rp5 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari ekstensifikasi perpajakan, yakni memperluas basis penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut Purbaya, potensi penerimaan dari satu perusahaan saja bisa mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Pajak yang tengah dikejar mencakup pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban terkait aktivitas impor. Purbaya juga menyebut terdapat persoalan dalam sejumlah kegiatan impor yang selama ini belum ditangani secara serius.

Tindak lanjut pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut, kata Purbaya, sudah berjalan. Kemenkeu telah menghitung besaran utang pajak yang harus dibayarkan dan kini melakukan penagihan.

"Iya, (Kemenkeu) lagi nagih-nagihin (pajak perusahaan baja)," ujarnya.

Selain mengejar kewajiban perusahaan, Purbaya turut menyoroti dugaan permainan di internal perpajakan. Ia menilai keberadaan perusahaan yang dapat beroperasi selama puluhan tahun tanpa terdeteksi menunjukkan adanya pihak yang bermain.

"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan enggak ketahuan berarti ada yang main memang," katanya.

Purbaya mengatakan Kemenkeu telah memiliki gambaran mengenai pihak yang diduga terlibat. Ia pun menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang terbukti bermain dalam proses perpajakan.

Ia kemudian memastikan akan ada pemecatan dalam waktu dekat terhadap pihak internal yang terlibat.

"Iya, dalam waktu dekat dipecatin (pegawai pajak yang bermain)," tutur dia lebih lanjut.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Ekonomi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia