Banjarnegara - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto memperkuat edukasi pelindungan konsumen melalui kampanye PeKA (Peduli, Kenali dan Adukan) dalam rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 28-30 Agustus.
Ditemui di sela kegiatan, Jumat malam, Kepala KPwBI Purwokerto Aswin Gantina mengatakan kampanye tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko penipuan seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam transaksi keuangan.
"Sekarang transaksi keuangan itu perlu hati-hati. Transaksi banyak sekali didukung teknologi. Mau transfer, mau bayar, itu pakai QRIS, pakai virtual account," katanya.
Menurut dia, kemudahan transaksi digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai keamanan bertransaksi dan berbagai modus penipuan yang dapat mengincar pengguna layanan keuangan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mengikuti instruksi apabila menerima pesan, tautan atau komunikasi yang mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi maupun informasi perbankan.
“Salah satu pesan utama dalam kampanye PeKA ialah ‘kalau ragu, setop dulu’,” katanya.
Ia mengharapkan pesan tersebut menjadi kebiasaan masyarakat ketika menghadapi transaksi atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia mencontohkan modus penipuan melalui pesan singkat yang menawarkan hadiah kepada korban dan kemudian meminta penerima mengklik tautan tertentu.
"Kalau ada SMS mencurigakan, kalau ragu, setop dulu. Ada SMS seperti, 'Bapak dapat hadiah, menang. Tolong klik link ini', setop dulu," katanya menegaskan.
Selain pesan singkat, kata dia, masyarakat juga perlu mengenali modus phishing melalui situs yang dibuat menyerupai laman resmi serta social engineering dengan pelaku yang berpura-pura sebagai petugas atau customer service (CS) bank.
"Jadi kita ingin masyarakat itu kenal bentuk-bentuk penipuan. Ada website yang menyerupai, ada juga OTP kalau ditelepon, social engineering, ditelepon pura-pura CS bank," katanya.
Ia menjelaskan PeKA terdiri atas tiga langkah penting, yakni peduli terhadap potensi penipuan, mengenali berbagai modus kejahatan digital, serta mengadukan dugaan penipuan kepada pihak yang tepat.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh membiarkan ketika menemukan indikasi penipuan.
Apabila mengalami atau menemukan transaksi mencurigakan, kata dia, masyarakat dapat mengadukannya kepada Bank Indonesia maupun bank terkait.
Aswin mengatakan kampanye tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS dan virtual account.
Salah seorang pengunjung DCF 2026, Awaldian menyambut baik edukasi yang diberikan Bank Indonesia karena memberikan pemahaman mengenai pelindungan konsumen dalam transaksi digital.
Dia menilai edukasi tersebut penting karena masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran digital, namun belum seluruhnya memahami risiko yang menyertainya.
Menurut dia, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan sistem pembayaran digital, termasuk ketika seseorang menunjukkan bukti atau proses pemindaian QRIS seolah-olah transaksi telah dilakukan.
"Kadang-kadang ada orang penipuan, ketika mau bayar sudah ada scan untuk bayar, padahal tidak bayar seperti itu. Keamanannya kadang belum aman," katanya.
Awaldian mengharapkan kampanye PeKA dapat terus diperluas agar masyarakat semakin memahami cara bertransaksi secara aman serta mampu mengenali dan melaporkan berbagai modus penipuan digital.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.