Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BPJS Kesehatan dorong peserta kelola iuran lewat NADI JKN dan REHAB

NadiKabar Biro
BPJS Kesehatan dorong peserta kelola iuran lewat NADI JKN dan REHAB
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BPJS Kesehatan dorong peserta kelola iuran lewat NADI JKN dan REHAB.

Batam - BPJS Kesehatan mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan berbagai kemudahan pengelolaan iuran, termasuk melalui program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, mengatakan NADI JKN memungkinkan peserta mengumpulkan dana untuk pembayaran iuran secara berkala, baik harian, mingguan, maupun bulanan.

“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan, untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan aplikasi dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati Pujiwaskito.

Menurut dia, NADI JKN dapat menjadi pilihan bagi peserta untuk mempersiapkan kewajiban pembayaran iuran sehingga kepesertaan JKN tetap aktif.

Ia mengatakan kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan memanfaatkan layanan digital untuk mendukung pengelolaan kepesertaan JKN.

Saat ini pengguna Mobile JKN telah mencapai sekitar 64 juta jiwa. Aplikasi tersebut digunakan untuk membantu berbagai kebutuhan peserta, mulai dari administrasi kepesertaan hingga administrasi pelayanan kesehatan.

Selain NADI JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB bagi peserta yang telah memiliki tunggakan iuran.

Prihati Pujowaskito menjelaskan Program REHAB ditujukan bagi peserta yang mengalami kesulitan membayar seluruh tunggakan sekaligus, sehingga dapat menyelesaikan kewajiban mereka secara bertahap sesuai ketentuan.

“Kalau menunggaknya sampai Rp1 juta dan hanya bisa bayar Rp100 ribu per bulan, maka bisa gunakan di aplikasi JKN di fitur REHAB,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Program NADI JKN dan REHAB memiliki fungsi yang berbeda.

NADI JKN membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran sebelum menjadi tunggakan, sedangkan REHAB memberikan pilihan pembayaran bertahap bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan.

BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk tidak mengabaikan kewajiban pembayaran iuran dan memastikan status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan yang aktif penting, lanjutnya, agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Gotong royong, semua tertolong. Bahagia di kala sehat, tidak perlu jatuh miskin di kala sakit,” kata Prihati Pujowaskito.

Ia mengatakan keberlangsungan Program JKN membutuhkan partisipasi seluruh peserta, termasuk dengan menjaga kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran sesuai kewajiban.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia