Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan genjot kepesertaan pekerja informal lewat 3R

NadiKabar Biro
BPJS Ketenagakerjaan genjot kepesertaan pekerja informal lewat 3R
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BPJS Ketenagakerjaan genjot kepesertaan pekerja informal lewat 3R.

Yogyakarta - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga akhir 2026 sebesar 20 persen melalui penerapan tiga strategi utama yang mencakup reframe, relevansi, dan resonansi atau 3R.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Yogyakarta, Jumat, menjelaskan target tersebut dipatok untuk mendongkrak capaian per Juli 2026 yang tercatat baru 17,44 persen atau 13,56 juta dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia.

"Kita pastikan mereka akan terlindungi, sehingga harapannya angka 17 persen tadi mudah-mudahan tahun ini bisa kita achieve 20 persen. Challenge-nya adalah literasi, memperkuat edukasi, dan memastikan informasi perlindungan pekerja menjangkau masyarakat lebih cepat, luas, dan terpercaya," katanya.

Saiful menjelaskan pekerja informal terdiri dari kelompok pekerja rentan yang diupayakan mendapat dukungan iuran via anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau dari dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, serta kelompok pekerja mandiri yang mampu membayarkan iuran secara independen.

Pada tahap reframe, BPJS Ketenagakerjaan mengubah persepsi masyarakat agar tidak memosisikan iuran sebagai potongan, melainkan sebagai bentuk proteksi diri dan keluarga yang dikemas ringan sesuai pendapatan pekerja.

"Kami bersinergi dengan salah satu aplikasi, agar para pekerja ojek online tidak lagi membayar iuran bulanan, tetapi berdasarkan uang yang didapat misal dipotong Rp800 dengan harapan tidak memberatkan dan mereka tetap terlindungi," kata Saiful.

Pada tahap relevansi, pesan komunikasi disesuaikan dengan kebutuhan, risiko, dan realitas hidup sasaran tanpa menggunakan istilah hukum yang kaku.

"Jadi pesan harus sesuai point of view atau PoV sasaran kita, tidak lagi menggunakan bahasa regulasi dan pasal hukum, tetapi beralih menjadi bahasa empati dan kedekatan emosional, proteksi, ketenangan, dan relatable," tuturnya.

Sementara pada tahap resonansi, pendekatan dilakukan dengan membangun kepercayaan publik melalui storytelling kisah nyata guna memicu tindakan yang jauh lebih kuat dibandingkan media komunikasi non-digital.

Selain strategi 3R, BPJS Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat) melalui fasilitas pelatihan agar para ahli waris dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi.

Hadir dalam acara tersebut Erfan Kurniawan, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Cahyaning Indriasari, selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY.

Keduanya juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pekerja tetapi juga bagi keluarga peserta.

Cahyaning Indriasari menyebutkan untuk universal coverage Jamsostek wilayah Jateng baru tercapai 29,98 persen dan DIY sebesar 32,10 persen dengan potensi yang masih tersedia untuk wilayah Jateng 13,33 juta pekerja dan 1,27 juta untuk wilayah DIY.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia