Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

BPS perbarui desil warga Kulon Progo yang tak sesuai

NadiKabar Biro
BPS perbarui desil warga Kulon Progo yang tak sesuai
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait BPS perbarui desil warga Kulon Progo yang tak sesuai.

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memperbarui posisi desil milik Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ditemukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN-nya belum mencerminkan kondisi terkini.

Hasil pemutakhiran tersebut mengubah posisi desil Timbul menjadi desil 3, setelah sebelumnya sempat tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangan resmi yang terkonfirmasi di Jakarta, Jumat menjelaskan pemutakhiran data dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anak Timbul.

"Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3," jelas Amalia.

BPS Provinsi DI Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan pengecekan langsung ke kediaman Timbul menyusul perhatian publik terhadap perubahan posisi desil dalam DTSEN.

Dari hasil verifikasi lapangan, BPS menemukan bahwa data yang tercatat sebelumnya belum menggambarkan kondisi terbaru. Selain itu, Timbul diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS mendampingi Timbul melakukan pemutakhiran data melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut kemudian digunakan dalam proses pembaruan DTSEN.

Amalia menambahkan keterlibatan aktif masyarakat dalam memperbarui data secara mandiri menjadi bagian penting untuk memastikan DTSEN sebagai basis data pembangunan tetap valid dan akurat.

Sebelumnya, BPS menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN memanfaatkan berbagai sumber data, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, hasil pemutakhiran data, hingga sumber data dari instansi pusat maupun daerah.

Pembaruan juga didukung melalui pengecekan lapangan oleh kementerian dan lembaga, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta pemutakhiran mandiri oleh masyarakat melalui kanal yang telah disediakan.

DTSEN dibangun melalui integrasi tiga sumber data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif lain, seperti BPJS Kesehatan dan PT PLN, serta disinkronkan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

BPS menyebutkan pemutakhiran DTSEN dilakukan setiap triwulan. Hingga saat ini, proses tersebut telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup sekitar 290,13 juta data individu atau 95,98 juta data keluarga.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia