Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Forum Warga Kota soroti konsumsi minuman manis dan risiko kesehatan

NadiKabar Biro
Forum Warga Kota soroti konsumsi minuman manis dan risiko kesehatan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Forum Warga Kota soroti konsumsi minuman manis dan risiko kesehatan.

Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyoroti tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tengah meningkatnya persoalan penyakit tidak menular di Indonesia.

Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo mengatakan pengendalian konsumsi minuman berpemanis perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

"Data-data itu menunjukkan bahwa persoalan konsumsi gula bukan lagi persoalan kecil. Dampaknya berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda," kata Ari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia mengutip hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat sebanyak 47,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.

Sementara itu, berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF) 2024, Indonesia tercatat memiliki sekitar 20,4 juta penderita diabetes dewasa dan menjadi salah satu negara dengan jumlah penderita diabetes terbesar di dunia.

Ari juga menyoroti peningkatan prevalensi obesitas di Indonesia yang disebut lebih dari dua kali lipat dalam periode 2007 hingga 2023, yakni dari 10,3 persen menjadi 23,4 persen.

Selain itu, dia mengutip hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan periode Februari 2025 hingga Februari 2026 yang mencatat 8.103.900 siswa SMP hingga SMA yang diperiksa mengalami gigi berlubang.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan kualitas kesehatan generasi muda," ujar Ari.

Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan pengendalian konsumsi MBDK tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan penyakit tidak menular.

Dia pun menilai upaya pencegahan perlu dilakukan bersamaan dengan penanganan penyakit agar beban kesehatan masyarakat dapat ditekan.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penanganan penyakit, tetapi juga pada pencegahan," tutur Ari.

Terkait rencana penerapan cukai MBDK, dia menyebutkan kebijakan tersebut telah dibahas sejak 2016 dan target penerimaannya telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2022 hingga 2027.

Akan tetapi, kata Ari, penerapannya hingga kini belum terealisasi.

FAKTA Indonesia sebelumnya telah menyampaikan keberatan dan melakukan sejumlah upaya administratif.

Ari mengatakan pihaknya kini menyiapkan gugatan hukum terkait belum diterapkannya kebijakan tersebut.

"Sebelumnya, sudah menempuh berbagai upaya administratif dan persuasif sebelum memutuskan membawa persoalan tersebut ke pengadilan," pungkas Ari.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia