Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait insentif motor listrik yang turun menjadi Rp3 juta per unit, yang rencana awalnya Rp 5 juta per unit.
Purbaya mengatakan bahwa meskipun adanya penurunan nilai insentif per unit, namun cakupannya lebih luas dari rencana awal.
Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Dengan target satu juta unit, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.
"Jumlahnya itu dulu Rp5 juta untuk 500 ribu. Sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Total kosnya Rp3 triliun," katanya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat (28/8/2026).
Terkait dengan insentif ini, sebelumnya Purbaya memperkirakan realisasi penyalurannya tahun ini belum akan mencapai target satu juta unit. Ia memperkirakan realisasi penjualan motor listrik yang memanfaatkan insentif pemerintah hingga akhir tahun kemungkinan hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.
Purbaya menjelaskan program yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan program yang sama dengan skema insentif motor listrik yang akan dijalankan pemerintah.
Meski demikian, Purbaya menilai kapasitas produksi industri motor listrik nasional saat ini masih menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah memperkirakan jumlah motor listrik yang dapat terserap hingga akhir tahun masih jauh di bawah target satu juta unit.
Menurutnya, kapasitas produksi sejumlah produsen motor listrik dalam negeri masih terbatas. Bahkan, ada produsen yang kapasitas produksinya baru mencapai puluhan ribu unit per tahun.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.