Banjarnegara - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengingatkan agar pemanfaatan kebudayaan untuk mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif tidak mengorbankan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Warisan Budaya Kemenbud Agus Widiatmoko pada pembukaan Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan masyarakat harus tetap menjadi pemilik utama tradisi budaya.
"Jangan sampai nilai budaya dikorbankan dengan kepentingan ekonomi. Inilah salah satu tantangan kita ke depan," katanya.
Ia mengatakan tradisi ruwatan anak berambut gimbal di Dieng bukan sekadar prosesi mencukur rambut, melainkan tradisi yang diwariskan lintas generasi dan mengandung sistem pengetahuan, simbol doa, hubungan sosial, nilai spiritual, penghormatan kepada leluhur, gotong royong, serta hubungan masyarakat dengan alam.
Tradisi ruwatan rambut gimbal telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016 dalam domain adat istiadat, ritus, dan perayaan.
Menurut dia, prosesi ruwatan rambut gimbal perlu dipahami lebih dari sekadar tontonan budaya karena merupakan pengetahuan yang masih hidup atau living tradition.
"Yang sesungguhnya kita wariskan bukan hanya ritual mencukur rambut, melainkan nilai yang hidup di baliknya," katanya.
Menurut dia, nilai tersebut antara lain rasa syukur, kebersamaan, gotong royong, penghormatan kepada leluhur, hubungan manusia dengan alam, serta tanggung jawab kepada keluarga dan masyarakat.
Ia mengatakan kebudayaan yang hidup juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi pemilik dan pelakunya.
Wisatawan diharapkan tidak hanya menikmati keindahan alam dan menyaksikan ritual, juga mengenal sejarah serta masyarakat Dieng, menikmati kesenian, mencicipi pangan lokal, membeli produk masyarakat, dan tinggal lebih lama.
Dengan demikian, kebudayaan dapat memperkuat pariwisata, sementara pariwisata membuka ruang bagi ekonomi kreatif dan kesempatan kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pemanfaatan kebudayaan harus tetap menjaga nilai spiritual, pengetahuan, tata cara, dan konteks sosial yang menyertainya.
"Kita tidak ingin tradisi hanya menjadi tontonan. Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dari kebudayaannya sendiri. Masyarakat harus menjadi pemilik, pelaku, pengelola sekaligus penerima manfaat utama," katanya.
Ia menekankan pentingnya regenerasi pengetahuan kepada generasi muda agar mereka memahami bukan hanya bagaimana tradisi dilakukan, juga makna, sejarah, nilai sosial, dan hubungan tradisi dengan lingkungan.
Ia menegaskan pelestarian kebudayaan membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat adat, komunitas budaya, sesepuh, generasi muda, seniman, budayawan, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, sekolah, perguruan tinggi, serta dunia usaha.
“Kami berharap DCF 2026 tidak berhenti sebagai festival, tetapi mampu menjaga tradisi Dieng sebagai living tradition yang terus diwariskan lintas generasi,” kata Fadli dalam sambutan tertulisnya.
Pergelaran DCF 2026 yang merupakan tahun ke-16 itu diselenggarakan pada 28-30 Agustus dengan agenda acara utama berupa Ruwatan Anak Berambut Gimbal pada Sabtu (29/8).
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.