Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Perumda Dharma Jaya agar memperkuat keterbukaan informasi publik setelah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan usaha milik daerah tersebut terbentuk pada 2025.
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan penguatan keterbukaan informasi itu penting untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Perumda, di satu sisi, memiliki fungsi ekonomi, tetapi di sisi lain juga memiliki tanggung jawab sosial. Keduanya perlu berjalan seimbang, dengan tetap memastikan hak publik sebagai badan publik," ujar Harry dalam Sharing Session di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Jumat.
Dia mengatakan Dharma Jaya memiliki peran strategis karena bergerak dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Oleh sebab itu, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara terbuka dan akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan informasi yang dikecualikan.
Harry menyebutkan keterbukaan informasi publik memiliki landasan dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bagi BUMD, penerapannya juga perlu berjalan seiring dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dalam evaluasi dan monitoring (E-Monev), Harry pun mendorong Dharma Jaya agar menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dengan memperkuat enam aspek, yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
"Harapannya, seluruh rekomendasi dapat dipenuhi sehingga pada E-Monev 2026, Dharma Jaya dapat meningkatkan predikatnya menjadi Badan Publik Informatif," ujar Harry.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Dharma Jaya Maulana Lazuardi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai keterbukaan informasi setelah PPID Dharma Jaya terbentuk pada 2025.
Dia menegaskan penguatan PPID dan pemahaman seluruh jajaran mengenai pengelolaan informasi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan.
"Perolehan nilai E-Monev 60 menjadi catatan penting sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan informasi," pungkas Maulana.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.