Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh kelurahan di wilayah Jakarta untuk membenahi tata kelola informasi sehingga naik kelas menjadi badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan (coaching clinic) menuju Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diikuti Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kelurahan Cipulir, dan Kelurahan Tanjung Barat di Jakarta, Rabu (26/8).
Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan pendampingan itu bertujuan membangun sistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan, bukan sekadar membantu kelurahan mengejar nilai E-Monev atau mengisi kuesioner penilaian mandiri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ).
"Coaching clinic ini bukan sekadar membantu badan publik mengisi SAQ. Yang paling penting adalah bagaimana badan publik memperbaiki tata kelola informasi sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah diakses, dan memberikan manfaat," ujar Luqman.
Dia menegaskan tata kelola layanan informasi harus terdokumentasi dan memiliki sistem yang terukur agar rotasi atau pergantian sumber daya manusia (SDM) pengelola informasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ketika terjadi pergantian SDM, pengetahuan dan tata kelola pelayanan informasi ikut hilang. Sistem harus dibangun dan didokumentasikan agar tetap berjalan," tegas Luqman.
Dalam sesi konsultasi bersama Tim Tenaga Ahli KI DKI Jakarta, terungkap salah satu tantangan utama di tingkat kelurahan, yaitu pergantian pejabat yang membuat petugas baru belum sepenuhnya memahami tata kelola layanan informasi publik.
Untuk mengatasi hal tersebut, KI DKI Jakarta mengingatkan badan publik agar menindaklanjuti rekomendasi evaluasi melalui kelengkapan dokumen pendukung, di antaranya Daftar Informasi Publik (DIP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi, serta mengoptimalkan kanal media sosial selain laman resmi.
Luqman pun menegaskan kembali capaian nilai E-Monev bukanlah tujuan akhir dari keterbukaan informasi.
"Tujuan utamanya memastikan sistem informasi tertata, layanan berjalan, dan keterbukaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Luqman.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.