Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Menkeu Purbaya siapkan alat pendeteksi pita cukai palsu

NadiKabar Biro
Menkeu Purbaya siapkan alat pendeteksi pita cukai palsu
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Menkeu Purbaya siapkan alat pendeteksi pita cukai palsu.

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan alat pendeteksi pita cukai palsu guna mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami akan menerapkan teknologi baru, namanya track and trace, dari satu perusahaan kerja sama dengan PERURI. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Menurut Purbaya, teknologi itu menggunakan pemindai khusus yang bisa mendeteksi cukai palsu. Pemindai ini nantinya juga bisa digunakan melalui handphone, dengan fitur yang bisa mendeteksi asal peredaran rokok ilegal tersebut.

Purbaya berencana menaruh teknologi itu di sejumlah pabrik rokok besar. Teknologi track and trace ini akan terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu sehingga peredaran cukai palsu dapat dideteksi secara waktu nyata.

“Kami akan taruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar. Nanti mungkin semuanya berapa yang diproduksi. Jadi, mesinnya taruh di situ. Nanti datanya link langsung ke Bea Cukai pusat. Ke depan, permainannya seperti itu kami harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangkan semua,” ujar Purbaya.

Adapun perusahaan yang terlibat dalam pembuatan teknologi ini, selain PERURI, merupakan perusahaan swasta yang berasal dari luar negeri.

Purbaya menyebut skema pengadaan mesin ini berupa perusahaan penyedia sistem yang berinvestasi dan pemerintah membayar dengan persentase tertentu.

Besaran pembayaran nantinya akan mempertimbangkan tambahan penerimaan yang diperoleh setelah sistem tersebut diterapkan. Namun, Purbaya belum merinci persentase maupun mekanisme perhitungannya.

Pemerintah berencana mengevaluasi efektivitas sistem tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Purbaya menegaskan penggunaan sistem dapat dihentikan apabila tidak memberikan tambahan penerimaan bagi negara.

Sejauh ini, alat pendeteksi itu sudah diujicobakan di Jawa Tengah, dan akan diperluas secara bertahap ke depannya.

“Mesinnya itu custom, harus dibuat sendiri, itu perlu waktu. Sekarang sudah dicoba di Jawa Tengah satu, ya. Nanti dalam waktu dekat diperluas. Karena kita dalam enam bulan, kalau nggak salah, sudah dapat 100 mesin. Sembilan bulan itu 240 mesin,” tuturnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia