Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemanfaatan arsip nasional sebagai bahan pembelajaran sejarah yang hidup dan kontekstual untuk memperkuat memori kolektif bangsa sekaligus menjawab tantangan masa depan.
"Arsip memiliki peran yang luar biasa untuk mengungkap berbagai fakta di masa lalu. Kekayaan arsip nasional tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen yang tersimpan di rak, melainkan harus menjadi pengetahuan yang dapat diakses luas oleh masyarakat, terutama sebagai sumber pembelajaran yang otentik," kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (27/8).
Kerja sama tersebut juga ditandai dengan penyerahan arsip statis Kemendikdasmen, termasuk naskah national statement Mendikdasmen pada Sidang Umum UNESCO Ke-43.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, kerja sama Kemendikdasmen dan ANRI menjadi momentum strategis untuk mengintegrasikan arsip ke dalam pembelajaran sejarah sehingga materi yang digunakan memiliki sumber dokumentasi yang otentik.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menambahkan penguatan memori kolektif melalui arsip penting untuk membangun pemahaman sejarah sekaligus mempersiapkan generasi mendatang menghadapi tantangan masa depan.
Dia merujuk catatan ANRI pada tahun 2025 yang menunjukkan nilai pengelolaan arsip Kemendikdasmen mencapai 98,14, sedangkan tingkat digitalisasi arsip mencapai 98,09.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi modal untuk memperluas pemanfaatan arsip dalam pembelajaran dengan kemasan yang lebih mudah diakses dan relevan bagi generasi muda.
Rerie mendorong kolaborasi serupa diperluas kepada kementerian dan lembaga lain agar kekayaan arsip pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan publik.
Dia optimistis pengelolaan dan penyajian arsip secara kreatif dapat menjadikannya sebagai "dokumen hidup" yang tidak hanya merekam masa lalu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
"Penggunaan sumber sejarah yang kuat, diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus berdebat mengenai sejarah bangsa sendiri tanpa dasar dokumentasi yang memadai. Dengan arsip, kita membangun peradaban," ujarnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.