Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026

NadiKabar Biro
OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026.

Lombok, NTB - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyalemen akan merevisi target pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada 2026 menyusul berbagai tantangan seperti dinamika portofolio investasi yang tercermin dari kinerja industri hingga pertengahan tahun.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset PPDP sebesar Rp2.964,56 triliun atau tumbuh tipis 0,37 persen secara tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd) dan bertumbuh tahunan 4,48 persen (yoy) hingga Juli 2026.

Sedangkan, nilai investasi PPDP terkoreksi 0,15 persen (ytd) dan tumbuh 4,72 persen (yoy) menjadi Rp2.276 triliun.

"Salah satu faktor yang kondisi ini seperti sekarang adalah penurunan nilai investasi. Kalau dari saham, pasti ada (penurunan)," ujar Ogi di Lombok, NTB, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa penurunan nilai investasi saat ini masih bersifat potensial dan belum menjadi kerugian yang terealisasi. Kerugian baru akan terjadi apabila pemilik aset terpaksa menjual investasinya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian apabila tekanan pasar berlangsung berkepanjangan.

Pasalnya, jika nilai investasi tidak kembali pulih, penurunan harga berpotensi semakin menggerus nilai aset dan portofolio yang dimiliki.

Di samping faktor portofolio investasi, ujar Ogi, kondisi ekonomi saat ini dengan tekanan daya beli, membuat pembelian polis asuransi dan dana pensiun tidak menjadi pilihan utama masyarakat.

Menurut data yang dipaparkan Ogi, jumlah akun di industri PPDP mengalami penurunan 13,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 518,6 juta akun per Juli 2026.

"Asuransi atau program pensiun menjadi prioritas sekunder. Itu yang kita dapatkan juga," ujarnya.

OJK saat ini masih memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi di sekitar 6-8 persen, sementara dana pensiun sebesar 9-11 persen.

Hal itu seperti yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan.

Dengan tantangan saat ini, Ogi mengatakan terdapat kemungkinan OJK akan merevisi target pertumbuhan industri di PPDP.

"Dengan kondisi seperti ini mungkin kita akan merevisi proyeksinya. Kondisinya memang seperti ini, tetapi kami berharap masih positif," kata dia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia