Bekasi - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) secara organisasi dan regulasi sudah disiapkan dengan cukup matang.
Friderica atau yang akrab disapa Kiki menjelaskan, sejumlah posisi kunci dalam satuan kerja (satker) BMKS, mulai dari Deputi Komisioner, Kepala Departemen hingga jajaran di bawahnya telah diisi sehingga para pejabat itu tinggal menunggu proses pelantikan.
“Sebenarnya kalau di dalam, kita sudah mempersiapkan dengan cukup baik. Untuk posisi-posisi kunci di Satker BMKS, kita menyebutnya BMKS, Bursa Mineral dan Komoditas, sudah kita isi. Deputi Komisioner sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi,” kata Kiki usai menghadiri acara Hari Indonesia Menabung di Bekasi, Jumat.
Kesiapan dari sisi organisasi tersebut akan membuat OJK dapat segera menjalankan fungsi pengawasan BMKS setelah jajaran terkait mulai bertugas.
Selain organisasi, OJK juga telah menyiapkan regulasi yang diperlukan dalam proses peralihan pengawasan komoditas strategis dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
Kiki mengatakan OJK menyiapkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur peralihan pengawasan serta POJK terkait pengaturan BMKS.
“Nanti kita sesuai dengan Undang-Undang P2SK harus dikomunikasikan, dan minta persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi XI,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031 melalui Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8).
Sementara, terkait jenis komoditas apa saja yang bakal diperdagangkan melalui BMKS, Kiki mengatakan OJK masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Komoditasnya tunggu Perpres ya, ada di situ semua. Itu nanti terserah Bapak Presiden,” tambahnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.