Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemkab Pasaman Barat terbitkan 2.633 perizinan selama semester I 2026

NadiKabar Biro
Pemkab Pasaman Barat terbitkan 2.633 perizinan selama semester I 2026
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemkab Pasaman Barat terbitkan 2.633 perizinan selama semester I 2026.

Simpang Empat - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan 2.632 berbagai macam jenis izin selama semester 1 atau periode Januari-Juni 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasaman Barat Fadlus Sabi di Simpang Empat, Jumat, mengatakan dari izin yang dikeluarkan itu yang paling banyak adalah nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 2.131 izin.

"Selain NIB juga ada izin praktek bidan dan bidan mandiri sebanyak 129, izin operasional TI sebanyak 74 dan izin-izin lainnya," katanya.

Pihaknya tidak mempersulit dalam pengurusan izin. Untuk biaya pengurusan izin tidak ada pungutan dan jika perizinan biasa dan berkas lengkap maka izin akan keluar dua jam.

"Semua izin gratis kecuali izin persetujuan bangunan karena ada retribusinya. Jika perizinan yang perlu survei tentu butuh waktu dan tergantung jaringan," ujarnya.

Pihaknya juga memberlakukan sistem online single submission atau disingkat OSS.

Sistem itu adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

"Kita ingin memudahkan masyarakat mengurus izin. Sistem berbasis web kita berlakukan agar dalam pengurusan tidak rumit," ujar dia.

Pihaknya juga mempermudah investasi masuk ke Pasaman Barat dengan dipenuhinya syarat yang ada.

Selama semester I 2026 realisasi investasi mencapai Rp766,14 miliar dari target diterapkan provinsi sebesar Rp771 miliar.

Dengan capaian realisasi itu maka Pasaman Barat meraih peringkat ke tiga se-Sumatera Barat di bawah Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia