Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah memonitor pendanaan insentif karbon terbukti telah memacu kemandirian ekonomi Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sebagai garda terdepan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Penyaluran dana insentif karbon ini merupakan wujud apresiasi nyata dari pemerintah atas dedikasi masyarakat desa dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Kaltim Asimirilda di Samarinda, Jumat.
Pendanaan apresiasi sebesar Rp70 juta tersebut bersumber langsung dari program berkelanjutan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Ada 10 KTPA yang telah diberikan pendanaan pada tahun 2024, dan terus diperluas hingga 171 KTPA pada anggaran 2026-2027.
Pendanaan karbon itu bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kelengkapan sarana-prasarana pencegahan kebakaran sekaligus memberdayakan tingkat produktivitas usaha milik kelompok tani tanpa membakar lahan, katanya menjelaskan.
"Skema pemberian insentif ramah lingkungan ini tentu akan terus kami optimalkan agar masyarakat desa semakin mandiri mengelola kebun tanpa membakar," ujar dia.
Hingga saat ini, hadiah finansial atas keberhasilan nyata mitigasi iklim tersebut telah dimanfaatkan langsung oleh sejumlah kelompok aktif penjaga lahan. Penerima manfaat tersebut meliputi KTPA Taruna Muda serta KTPA Nyi'an Kasa Pampang yang selama ini dinilai aktif melakukan pemantauan titik panas.
"Keberhasilan berbagai kelompok tangguh ini harus mampu menjadi inspirasi serta percontohan bagi desa lain untuk ikut aktif membentuk satuan peduli api," kata Asmi.
Berdasarkan rekapitulasi data instansi, pemerintah daerah saat ini telah membentuk sebanyak 186 KTPA yang tersebar merata di berbagai kabupaten dan kota.
Pembentukan ratusan kelompok sukarelawan tersebut sangat sejalan dengan visi transformasi ekonomi hijau untuk melindungi kawasan 3,46 juta hektare lahan perkebunan Kaltim.
"Peran aktif masyarakat sangat krusial mengingat sektor perkebunan kita saat ini memberdayakan 368.818 kepala keluarga yang perekonomian bergantung pada hasil panen," kata Asmi.
Selain mengandalkan peran kelompok tani, Dinas Perkebunan Kaltim juga terus menerus mendorong pelibatan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk menjalin kemitraan strategis. Saat ini tercatat baru 65 KTPA yang telah berkolaborasi dengan 35 perusahaan mitra perkebunan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.