Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan total dividen BUMN yang akan diberikan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) ke kas negara mencapai kurang lebih Rp 120 triliun.
Adapun, kata Purbaya, nilai tersebut sudah ditetapkan. Namun, Purbaya mengatakan dirinya belum dapat memastikan kapan divicen ini akan ditransfer.
"Sekitar Rp 120 triliun. Rp 120 triliun, kalau untuk yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026).
Ketika ditanya untuk tahun depan, Purbaya menuturkan nilainya belum ditetapkan. Semua bergantung pada kebijakan Presiden. Kendati belum diputuskan, Purbaya optimistis nilainya akan meningkat sejalan dengan peningkatan keuntungan BUMN.
Dengan optimisme perbaikan dividen ini, Purbaya mengatakan fiskal pemerintah pun akan diuntungkan.
"Yang jelas itu kan bagus dengan keuntungannya meningkat. Fiskal juga secara gak langsung diuntungkan. Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat ke-120 kan bagus. Jadi saya gak rugi. Pemerintah gak rugi. Pendapatan gak terugi, malah nambah dan harapnya ke depan untungnya lebih besar lagi," paparnya.
Sesuai arahan Presiden, sebagian keuntungan Danantara harus dicadangan untuk keuangan negara. Bahkan, dividen BUMN ini, diharapkan dapat mengurangi penarikan utang baru.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.