Jakarta - Artis Ruben Onsu menunda panggilan pemeriksaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap RSO yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
"Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," kata AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (27/8), pihak Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan lantaran masih menyiapkan sejumlah berkas.
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan mantan suami artis Sarwendah tersebut pada Jumat (4/9) mendatang.
Terkait surat pemanggilan kedua, seluruh berkas telah dilimpahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana responnya si penyidik. Apakah harus dipanggilkan, diterbitkan surat panggilan lagi atau dengan kesepakatan antara si yang dipanggil ini," ucapnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.