Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Sekjen Golkar: Penghayatan Qanun Asasi jaga persatuan warga NU

NadiKabar Biro
Sekjen Golkar: Penghayatan Qanun Asasi jaga persatuan warga NU
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Sekjen Golkar: Penghayatan Qanun Asasi jaga persatuan warga NU.

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) menghayati Qanun Asasi karena penghayatan terhadap landasan filosofis organisasi itu penting untuk menjaga nahdliyyin terus mengedepankan persatuan.

"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," kata dia sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Sarmuji menyampaikan hal itu saat menjadi salah satu pembicara dalam "Halaqah Pemikiran Pesantren" yang digelar di area Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8) malam.

Dia menjelaskan K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan mukadimah Qanun Asasi dengan Surat Al-Ahzab ayat 45-46 yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, dan pelita yang menerangi.

Menurut dia, penempatan ayat tersebut menunjukkan harapan agar NU hadir membawa nilai-nilai kebaikan, memberikan kegembiraan bagi masyarakat serta menjadi penerang dalam kehidupan bangsa.

Dia juga mengatakan Qanun Asasi menekankan pentingnya persatuan dan manfaat berjemaah. Karena itu, menurut dia, kekuatan NU terletak pada kebersamaan dan gerakan kolektif.

"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'ĂȘtre, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," katanya.

Halaqah tersebut mengangkat tema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama" yang sejalan dengan agenda Muktamar Ke-35 NU.

Selain Sarmuji, forum yang berlangsung di Masjid Gedang Tambakberas itu juga menghadirkan Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas K.H. Fatchulloh Malik dan K.H. Ubaidillah dari Bogor.

Ubaidillah memaparkan sejarah dan makna Qanun Asasi NU. Sementara Fatchulloh Malik menjelaskan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas serta peran Masjid Gedang dalam perjalanan awal NU.

Halaqah diikuti santri dan peserta muktamar dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, yang turut berdiskusi dalam sesi tanya jawab.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia