Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperketat kriteria pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi.
Hal itu lantaran selama ini subsidi energi masih banyak dinikmati oleh masyarakat kategori mampu, sehingga penyalurannya dinilai kurang tepat sasaran.
Selain itu, beban anggaran negara untuk subsidi energi juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah menilai perlunya pengaturan ulang distribusi agar anggaran subsidi Pertalite dan LPG 3 kg tidak semakin membebani keuangan negara.
Menanggapi adanya rencana itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menekankan bahwa integrasi data adalah kunci utama agar reformasi subsidi energi di Indonesia bisa berjalan.
Penyatuan data tersebut dinilai penting agar peralihan subsidi dari produk ke penerima langsung menjadi lebih akurat. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mencegah konflik saat kebijakan baru mulai diterapkan.
Direktur Kolaborasi Internasional INDEF Imaduddin Abdullah menilai perbaikan data penerima saat ini sudah semakin baik berkat integrasi berbagai data sektoral. Namun, dia menyarankan pemerintah untuk segera melakukan uji coba di beberapa wilayah untuk memastikan akurasi data yang telah disinkronkan tersebut.
"Makanya menurut saya data menjadi kunci dan kalau kita pilih dari tiga subsidi energi, energi subsidi listrik, LPG dan BBM, menurut saya yang paling pertama bisa dilakukan adalah listrik. Karena listrik ini relatif datanya lebih baik ketimbang LPG dan BBM," ungkapnya dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).
Saat ini, pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memperkuat ketepatan sasaran penerima manfaat.
Menurutnya, upaya tersebut mendesak mengingat realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Juni 2026 telah menyentuh angka Rp 233 triliun.
"Dan menurut saya pengalaman negara-negara lain juga menunjukkan bahwa ketika datanya rapi dan datanya memang tersambung, kuncinya di data itu yang terintegrasi. Kalau itu bisa diselesaikan harusnya tidak ada kendala untuk menggeser dari komoditas ke orang," katanya.
Dia menilai, belum adanya data yang presisi selama ini mengakibatkan alokasi subsidi menjadi tidak tepat sasaran, di mana kelompok masyarakat mampu pada desil 9 dan 10 mengonsumsi 42% dari total BBM bersubsidi.
Imaduddin menyebutkan, tanpa perbaikan sistem pendataan, beban fiskal negara diproyeksikan terus membengkak hingga mencapai Rp 526 triliun pada akhir tahun 2026.
"Jangan sampai akhirnya terjadi pergeseran tapi orang yang seharusnya berhak itu tidak merasakan mendapatkan kompensasi itu. Makanya menurut saya data menjadi kunci," tegasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup PT Pertamina Patra Niaga, di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Adapun, kerja sama ini diharapkan akan memperkuat proses verifikasi dan validasi data untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran. PKS ini juga mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG, sekaligus menjadi dasar integrasi sistem yang telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk validasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Turut hadir dan menyaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin. Kerja sama ini memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung penyaluran energi yang lebih tepat sasaran berbasis data.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola penyaluran subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke," ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa data kependudukan menjadi basis penting bagi berbagai layanan publik. Hingga Semester I tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa dengan hampir mendekati 99 persen penduduk wajib KTP telah terekam biometrik.
"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Pemanfaatan data kependudukan ini kami harapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain dalam mendukung tugas dan layanan Pertamina Patra Niaga," jelas Teguh.
Dengan adanya Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan mampu mendukung pelayanan energi yang semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.