Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Sudah Cicil Rp200 Juta, Rumah Ini Malah Ditawarkan Take Over Gratis

NadiKabar Biro
Sudah Cicil Rp200 Juta, Rumah Ini Malah Ditawarkan Take Over Gratis
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Sudah Cicil Rp200 Juta, Rumah Ini Malah Ditawarkan Take Over Gratis.

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena pemilik rumah yang menawarkan take overĀ (TO) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara gratis kembali muncul. Salah satunya dialami Banana (nama samaran), seorang pemilik rumah di Kabupaten Bekasi yang mengaku sudah mengeluarkan lebih dari Rp200 juta selama mencicil rumah, tetapi kini memilih mengalihkannya tanpa meminta uang pengganti.

Banana mengambil keputusan tersebut setelah kondisi keuangannya berubah drastis. Bisnis yang dijalankannya bangkrut sekitar dua tahun lalu, sementara pendapatan setelahnya belum kembali stabil.

"Jadi saya over kredit karena 2 tahun yang lalu bisnis saya bangkrut dan mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Dari situ saya memang masih punya tabungan namun pendapatan masih sangat tidak stabil," kata Banana kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/6/26).

Keputusan untuk melepas rumah secara gratis juga berkaitan dengan ketatnya persaingan di kawasan tempat tinggalnya. Banyak unit serupa yang ditawarkan untuk dijual maupun disewakan, sehingga rumah yang dimilikinya sulit mendapatkan pembeli meski sudah dipasarkan dalam waktu cukup lama.

"Saya mengajukan TO gratis karena di perumahan ini banyak rumah serupa yang dijual ataupun dikontrakkan. Menurut saya persaingan di sini sangat sengit dan di ekonomi yang sedang sulit ini membutuhkan waktu yang lama untuk menjual rumah," ujarnya.

Dirinya sudah mencoba menjual rumah tersebut melalui cara konvensional selama dua tahun. Setelah mempertimbangkan kondisi keuangan dan risiko kredit, ia menilai take over gratis menjadi pilihan yang lebih masuk akal dibandingkan terus menggunakan tabungan untuk menutup cicilan.

"Setelah melalui banyak perhitungan, akan lebih menguntungkan untuk mengalihkannya dengan gratis daripada terus menggerus tabungan saya atau mempertaruhkan nama baik (BI checking) saya," katanya.

Persoalan lain muncul dari sisi harga rumah dan cicilan. Bagi calon pembeli yang mampu mengakses pembiayaan bank, rumah tersebut harus bersaing dengan unit baru yang ditawarkan pengembang. Sementara itu, nilai cicilan yang harus ditanggung dinilai membuat jumlah peminat semakin terbatas.

"Kendalanya kalau untuk orang yang bankable adalah bersaing dengan developer yang menjual rumah baru. Lalu harga rumah dan cicilannya cukup mahal dan tidak banyak peminatnya. Lokasi juga tidak terlalu strategis dan pembangunannya sudah stuck atau tidak ada yang bisa dikembangkan lagi," ujar Banana.

Tekanan cicilan juga menjadi salah satu alasan Banana memilih melepas rumah tersebut. Cicilan yang sebelumnya berada di kisaran Rp4 juta per bulan kini meningkat menjadi sekitar Rp5,7 juta, dengan bunga floating yang berlaku saat ini sebesar 8,97%.

"Kemudian cicilan ini salah satu alasan juga. Awalnya Rp4 jutaan sekarang Rp5,7 juta, itu pun belum termasuk floating sesuai suku bunga saat ini. Sisa tenor Rp577 juta, bunga floating 8,97%, cicilan Rp5,7 juta. No denda, dijamin kredit saat ini lancar. Sudah jalan 4 tahun, sisa 16 tahun lagi, bisa di-adjust lagi kok," pungkas Banana.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Syawali Pratama menilai perlu ada batasan yang lebih jelas terhadap kenaikan bunga KPR floating. Tujuannya agar konsumen tidak menghadapi lonjakan cicilan yang terlalu besar di tengah masa kredit.

"Memang perlu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor perumahan. Perlu batasan-batasan, bottom-nya berapa, upper-nya berapa. Kalau turun mungkin tidak mungkin, tapi kalau naik maksimal sampai dua kali, mungkin itu bagus juga usulannya. Atau satu setengah," kata Syawali kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Bagi pengembang, kepastian mengenai skema pembiayaan juga penting untuk menjaga ekosistem perumahan. Kenaikan cicilan yang terlalu tajam berpotensi membuat konsumen kehilangan kemampuan membayar dan akhirnya memilih melepas rumah.

"Ini sangat perlu, sangat diperlukan intervensi dari pemerintah. Salah satu sektor perumahan ini kan sektor yang harus dijaga, dilindungi. Ekosistemnya dijaga. Kalau tidak dijaga dan tidak terkendali, memang perlu tadi batasan-batasan bottom-nya berapa, upper-nya berapa," tutur Syawali.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia