Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengantisipasi lonjakan harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional yang menembus Rp50.000 per kilogram (kg).
"Harga daging ayam di sejumlah pasar, seperti Medan saat ini kisaran Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram," ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap di Medan, Jumat.
Atas kenaikan harga daging ayam ras tersebut, lanjut dia, tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut memperketat memantau harga, dan pasokan pangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, dan sekaligus menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat Sumut.
"TPID Sumut menurunkan tim gabungan memantau langsung harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting di pasar tradisional Medan, Kamis (27/8)," kata Dedi.
Selain pihaknya, ujar dia, pemantauan harga ini juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.
Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Perum Bulog, Satuan Tugas Pangan, dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Arahan bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan, dan rantai distribusinya," jelas Dedi.
Selain harga daging ayam ras, TPID Sumut juga turut memantau sejumlah komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat Sumut.
Komoditas tersebut antara lain daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis, ikan tongkol, bawang merah, dan tomat.
"Khusus daging ayam ras, TPID Sumut memberikan perhatian lebih serius karena lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir berada jauh di atas harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah," tutur Dedi.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.