NADIKABAR.COM — Sekelompok pria mengeroyok sejumlah warga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) karena rebutan proyek. Kini, polisi telah menangkap 1 lagi pelaku pengeroyokan itu.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap satu pelaku bernama Fajar Mulia (37) pada Selasa (11/8/2026).
"Iya, benar (satu pelaku lagi ditangkap). Beberapa hari lalu kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Senin (14/9).
Ghulam mengatakan pelaku yang baru saja ditangkap adalah Rafi Iskandar. Pelaku ditangkap di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Senin (7/9).
Namun, saat penangkapan itu, kata Ghulam, pelaku sempat melakukan perlawanan. Selain itu, pihak keluarga pelaku juga menghalang-halangi petugas saat mengamankan pelaku.