NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan semua manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani kontrak tetap menerima gaji. Hak tersebut dipastikan aman meskipun bangunan fisik, gerai, maupun kelengkapannya belum sepenuhnya rampung 100%.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengatakan saat ini ada 26.991 orang yang menandatangani kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 159 orang menolak, dan 1.550 orang terkendala proses administrasi melewati batas waktu.

Saat ini, baru ada sekitar 17.000 KDKMP yang sudah melalui verifikasi dan validasi (verval)untuk segera beroperasi. KDKMP yang telah melalui verval juga telah ditempatkan manajernya.