NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat jumlah rokok ilegal yang diamankan dalam penindakan mencapai 1,124 miliar batang hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut melonjak 60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tugas Bea Cukai tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara. Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk barang kena cukai.

"Kalau kita lihat 1,124 miliar batang itu peningkatannya 60% dari tahun lalu. Tapi jumlah penindakan yang hanya naik 9,8%," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).