Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat jumlah rokok ilegal yang diamankan dalam penindakan mencapai 1,124 miliar batang hingga Agustus 2026. Jumlah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 04:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Jumlah penindakan tercatat sebanyak 13.151 kali. Menurut Suahasil, kondisi tersebut menunjukkan jumlah barang yang diamankan dalam setiap penindakan semakin besar.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap narkotika. Meski jumlah penindakannya turun, barang bukti yang diamankan justru meningkat hingga mencapai 11,43 ton dari berbagai jenis narkotika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.