NADIKABAR.COM — Sejumlah negara di Asia mengalami tingkat pengangguran yang tinggi pada 2026. Tingkat pengangguran yang tinggi umumnya disebabkan oleh resesi ekonomi, perubahan kebijakan, konflik, dan ketidaksesuaian tim redaksi keterampilan dan kebutuhan industri.
Secara umum, tingkat pengangguran didefinisikan sebagai persentase pekerja yang menganggur dari total angkatan kerja. Biasanya, tingkat pengangguran mencakup juga pekerja yang mampu bekerja tetapi sedang tidak memiliki pekerjaan.
Tingkat pengangguran di sebuah negara bisa turun ketika ekonomi tumbuh dengan sehat dan pasar kerja berkembang. Sebaliknya, jika tingkat pengangguran terus naik, berarti ekonomi cenderung turun.
Konflik yang berkepanjangan dan hancurnya infrastruktur ekonomi turut menyebabkan meningkatnya angka pengangguran. Palestina menjadi sebuah contoh.
Pada 2026, Palestina menjadi negara di Asia dengan angka pengangguran tertinggi mencapai 24,4%, menurut WorldStats. Kondisi yang sama juga terjadi di Yaman, Irak, Suriah, hingga Afghanistan.