NADIKABAR.COM — Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan pemberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kepualauan Meranti ke Malaysia. Selain mengamankan 10 orang calon PMI ilegal, polisi juga menangkap IS (54) selaku agen keberangkatan.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Apri Fajar Hermanto menyebut pengungkapan berawal kasus tersebut berasal dari informasi masyarakat terkait rencana keberangkatan rombongan calon PMI. Mereka rencana diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

"Kemarin Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB kami mendapat informasi soal rencana pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia," kata Apri, Selasa (8/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel bersama personel KP.IV-1007 dan KP.IV-1008 langsung menyelidiki area di sekitar pelabuhan. Ya, tepat sekitar pukul 08.30 WIB, petugas mendapati 10 calon PMI berada di dalam pelabuhan.

Tidak hanya itu saja, polisi juga melihat koordinator rombongan membagikan paspor dan tiket kapal MV Transjet kepada para calon pekerja. Petugas kemudian mengamankan seluruh rombongan untuk dilakukan pemeriksaan.