NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada 13-15 Agustus 2026 di Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan sepuluh resolusi jihad zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Resolusi tersebut dibacakan langsung oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Saidah Sakwan di hadapan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa'adi, jajaran Pimpinan BAZNAS RI dan 1.300 perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Pembacaan resolusi tersebut dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026-2031.
Sodik menegaskan resolusi dari Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan, termasuk Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah.
Ia mengingatkan sebagai lembaga pengelola dana umat, BAZNAS harus memastikan zakat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan.
"Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Sodik menekankan semua komitmen, tekad, misi dan program resolusi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah (umat terbaik). Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan umat islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, sehingga mampu memberikan rahmat dan manfaat, pengaruh positif, serta martabat bagi semua umat dan golongan di Indonesia.
Sementara itu, Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Saidah Sakwan menegaskan resolusi yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 meneguhkan Jihad Zakat sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat
"Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," ujar Saidah.