Ia juga menegaskan saat itu insentif per dapur MBG disamaratakan sebesar Rp 6 juta per bulan. Kebijakan itu kemudian diganti menjadi insentif Rp 2000 untuk setiap satu omprengnya.
"Yang jadi kenyataan tuh ternyata kalau Rp 2.000 dikali 3.000 ompreng, barulah Rp 6 juta. Itulah kenapa Rp 6 juta karena idealnya satu dapur 3.000 porsi, ya kan. Ini enggak. Melayani 500, melayani 700, melayani 1.000, 1.200 dibayar Rp 6 juta," kata dia.
"Pemborosan anggaran negara. Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari 6 juta flat berapa pun omprengnya Rp 6 juta, kami kembalikan ke 2.000 dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp 2,5 sampai dengan Rp 3 triliun sampai dengan akhir tahun kami selamatkan, kami hemat anggaran negara ini," tambahnya.
Ia pun menegaskan jika aturan baru terkait dana operasional maksimal Rp 3000 tak lebih dari itu. Sudaryono mengatakan dari sana ada penghematan lagi sebesar Rp 3 triliun.