"Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku," kata Herbin.
Herbin mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah pencegahan apabila akan ada demonstrasi. Ia berharap tidak ada pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan kepolisian, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah tersebut yang mengikuti aksi massa di Jakarta.