NADIKABAR.COM — 11 permainan atau dolanan anak tradisional asal kota Jogja ditetapkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan. Berikut daftar 11 dolanan yang tergolong karya budaya tersebut.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat penetapan WBTb oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Sabtu (29/8).

"Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang tumbuh serta berkembang di tengah masyarakat," jelas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Minggu (30/8/2026).

"Selain memberikan pengakuan, status WBTb juga menjadi bagian dari upaya pelindungan agar karya budaya tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," sambung Sultan.