Selama persidangan, Demian gak pernah hadir. Pengacara Sara Wijayanto juga menegaskan kliennya mantap bercerai dari Demian.
Akhirnya pada Kamis (8/10/2026) majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Sara Wijayanto.
"Jadi sebenarnya pada sidang yang pertama itu DA ya, tidak hadir. Kemudian dipanggil ulang, tidak hadir juga tadi. Langsung pembuktian. Setelah pembuktian, diputus langsung verstek," kata Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini sudah diputus. Secara verstek diputus," sambungnya.
Demian masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding apabila tidak setuju dengan putusan tersebut. Demian mempunyai kesempatan 14 hari sebelum keputusan verstek itu mempunyai kekuatan hukum tetap.
Demian menikahi kakak dari aktris Adinia Wirasti itu pada 22 Mei 2014. Sampai saat ini, mereka belum dikaruniai keturunan.