NADIKABAR.COM — Polisi menangkap duo maling motor yang sudah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku di dalam hutan kawasan Lampung.
"Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dipenjara ini beraksi dengan membawa dan menembakkan senjata api (senpi).
Pengungkapan berawal dari pencurian yang dilakukan keduanya di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksinya tersebut membuat warga panik karena pelaku membawa senpi.
"Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar," jelasnya.
Kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan.
"Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga," ucapnya.
Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, keduanya mengaku telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat.
"Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalami," tuturnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian itu. Polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk penadah motor curian.
"Kita masih mencari pelaku-pelaku yang lainnya yang berbuat curanmor Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut," pungkasnya.