NADIKABAR.COM — Ada sejarah yang selesai ketika buku ditutup. Ada pula sejarah yang justru terus hidup setelah halaman terakhir dibaca. Indonesia memiliki salah satunya.
Setiap 1 Oktober, ingatan bangsa kembali tertuju pada salah satu episode paling kelam dalam perjalanan sejarah nasional: peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Lebih dari enam dekade telah berlalu. Namun, peristiwa itu belum sepenuhnya menjadi masa lalu. Ia masih hadir dalam buku sejarah, ruang pendidikan, penelitian, cerita keluarga, perbincangan publik, bahkan dalam ingatan yang disimpan dalam diam.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan kronologi. Peringatan ini juga dapat menjadi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih penting: apa yang sesungguhnya telah kita pelajari dari 1965?
Pada dini hari 1 Oktober 1965, kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September menculik sejumlah perwira Angkatan Darat. Enam jenderal-Ahmad Yani, R. Soeprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Panjaitan, dan Sutoyo Siswomiharjo tewas. Pierre Tendean, ajudan Jenderal A.H. Nasution, juga menjadi korban, sementara Nasution berhasil lolos.
Gerakan tersebut kemudian menguasai sejumlah titik strategis di Jakarta dan menggunakan Radio Republik Indonesia untuk menyampaikan pernyataan politik. Gerakan itu akhirnya dipatahkan oleh kekuatan Angkatan Darat di bawah Mayor Jenderal Soeharto, yang ketika itu menjabat Panglima Kostrad.
Kronologi tersebut penting. Namun, sejarah tidak seharusnya berhenti pada tanggal dan nama.
Pertanyaan yang lebih sulit justru muncul setelahnya: bagaimana konflik politik berubah menjadi kekerasan dalam skala luas?
Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia mengenal 1965 terutama melalui narasi resmi Orde Baru yang menempatkan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang utama G30S. Setelah era tersebut berakhir, penelitian sejarah menghadirkan pembacaan yang lebih beragam mengenai hubungan antara Gerakan 30 September, sejumlah tokoh PKI, militer, dan perubahan kekuasaan setelahnya.
Kompleksitas bukan alasan untuk mengaburkan fakta. Justru sebaliknya, memahami kompleksitas membuat kita lebih berhati-hati membedakan fakta, kesaksian, interpretasi, dan kepentingan politik.
Sebab setelah G30S, Indonesia memasuki periode kekerasan politik yang meninggalkan penderitaan luas. Komnas HAM melalui penyelidikan pro-yustisia Peristiwa 1965-1966 menyatakan menemukan bukti mengenai berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ada ayah yang tidak kembali ke rumah. Ada ibu yang menunggu tanpa kepastian. Ada anak yang tumbuh dengan pertanyaan mengenai masa lalu keluarganya. Ada pula orang-orang yang hidup dengan stigma yang tidak pernah mereka pilih.
Karena itu, berbicara tentang 1965 tidak cukup hanya dengan bertanya siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Kita juga perlu bertanya: berapa banyak manusia yang kehilangan masa depannya karena konflik politik?