NADIKABAR.COM — Platform B2B Commercial Music Licensing resmi hadir untuk pertama kalinya di Indonesia melalui 1LISENSI guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang memutar musik untuk kepentingan bisnis, sekaligus melindungi hak ekonomi pemilik karya rekaman.

​"Pelaku usaha butuh kepastian hukum atas karya rekaman yang dipakai untuk kegiatan bisnis. Di sisi lain, pemilik karya rekaman juga berhak mendapatkan perlindungan atas hak ekonomi ketika karya rekamannya digunakan untuk kepentingan bisnis," kata Ketua Pelaksana Seminar 1LISENSI Ramsudin Manullang di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan penggunaan karya rekaman telah menjadi bagian penting dalam operasional berbagai sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, ritel, pusat perbelanjaan, salon, pusat kebugaran, hingga perkantoran untuk membangun suasana serta meningkatkan pengalaman pelanggan.