"Kedua terduga pelaku ini masih diperiksa. Untuk motifnya masih kami dalami. Nanti siang kasusnya akan kami rilis," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat seorang laki-laki ditemukan warga di salah satu rumah kosong yang akan dijadikan gedung SPPG, yang berada di pinggir jalan raya Pantura Kendal lingkar Kaliwungu, Selasa (06/10/2026) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Tangan kiri mayat itu terangkat karena diborgol dan tertaut dengan teralis jendela.
Polisi kemudian menangkap tiga orang di Cilegon, Banten pada Selasa (3/11). Tiga tersangka yang diamankan sebelumnya berinisial F, A, dan S. Dengan begitu, ada 5 tersangka pembunuhan yang ditangkap polisi terkait kasus ini.