"Sasaran operasi mencakup pengendara tanpa helm SNI, pengemudi melawan arus, pengemudi tidak menggunakan seat belt hingga pelanggar batas kecepatan berkendara di jalan raya," katanya.

Hingga hari ini, sebanyak 160 pengendara tercacat melakukan pelanggaran. Justitia menyebut pada operasi ini kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

"Untuk teguran baik teguran tertulis maupun teguran lisan sebanyak kurang lebih 160 pelanggar," kata Justitia.