Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
2 Jambret Ditangkap Warga di Pekanbaru, Ternyata Residivis
Polisi menangkap dua jambret perhiasan emak-emak di Pekanbaru, Riau. Keduanya ternyata adalah residivis di kasus serupa.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 17:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua jambret perhiasan emak-emak di Pekanbaru, Riau. Keduanya ternyata adalah residivis di kasus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Munthe menyebut kasus terungkap setelah kedua pelaku Rizal Fahruri (27) dan Ilham S (22) ditangkap massa. Polisi lalu membawa pelaku untuk pengembangan.
"Benar, kedua pelaku adalah residivis," kata Martin ketika dimintai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.