NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua jambret perhiasan emak-emak di Pekanbaru, Riau. Keduanya ternyata adalah residivis di kasus serupa.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Munthe menyebut kasus terungkap setelah kedua pelaku Rizal Fahruri (27) dan Ilham S (22) ditangkap massa. Polisi lalu membawa pelaku untuk pengembangan.

"Benar, kedua pelaku adalah residivis," kata Martin ketika dimintai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2026).