NADIKABAR.COM — Peristiwa pengendara motor masuk ke jalan tol kembali terjadi. Kali ini, ada dua kejadian pemotor masuk tol namun di dua lokasi berbeda.

Aksi pemotor tersebut sangat berbahaya, terlebih keduanya melaju melawan arah. Satu orang dilaporkan tewas akibat kejadian tersebut.

Peristiwa pertama terjadi di Tol Cijago atau Cinere-Jagorawi, tepatnya di kawasan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Dua orang yang berboncengan motor sport terlibat kecelakaan dengan mobil taksi.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (13/10) dini hari tadi di Tol Cijago KM 47+00 B kawasan Depok. Sang pengemudi motor tutup usia akibat tabrakan dengan taksi.

"Korban meninggal dunia inisial AO (25)," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Awalnya, pengemudi mobil taksi melaju di Tol Cijago lajur 3 dari arah timur ke barat. Sementara AO yang berboncengan dengan temannya, RW (25) berkendara melawan arah sehingga bertabrakan dengan taksi.

"Di saat bersamaan terdapat sepeda motor Honda CB 150 R pelat B-4008-BFV melaju melawan arah,," ucapnya.

Kedua pengemudi sempat berusaha menghindari tabrakan dengan berpindah jalur. Pengemudi taksi berusaha menghindari dengan berpindah lajur ke kiri atau lajur dua.

Namun, pemotor juga pindah ke lajur yang sama dengan taksi. Tumburan pun tak dapat dihindari.

"Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, sehingga mengakibatkan benturan, depan dan depan," ungkapnya.

Pengendara motor berinisial AO (25) diduga mabuk atau ada di bawah pengaruh alkohol sehingga masuk tol dan melaju lawan arah. Belum diketahui titik awal motor yang dikenrarai AO masuk ke tol.

"Dalam pengaruh alkohol infonya," ujar Iptu Pujiono.

Penumpang motor, RW, yang dibonceng AO mengalami luka di mulut dan patah kaki kiri. Korban luka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit GPI Depok.

Kasus pemotor masuk tol juga terjadi di ruas jalan tol di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Pemotor itu lalu berkendara melawan arah untuk keluar dari ruas jalan tol.

Dari video yang beredar, terlihat pemotor yang menggunakan baju pink itu santai berkendara melawan arah. Saat itu, sejumlah mobil melaju dengan kecepatan tinggi di ruas jalan tol tersebut.

Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri, Kompol Wiratno, mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (12/10) pukul 13.50 WIB kemarin. Pemotor itu diduga masuk dari on-ramp Puri Indah ke arah gerbang tol (GT) Meruya 1.

Pemotor tersebut putar balik sehingga kemudian melaju di jalan utama tol (main road). Diduga pemotor tersebut panik setelah sadar masuk ke jalan tol.

"Namun kemudian putar balik melawan arah bukannya keluar malah ke main road. Diduga panik karena sudah diteriaki sekuriti, lanjut motor tersebut langsung keluar lagi ke off ram Kembangan," kata Kompol Wiratno saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).

Pihak kepolisian saat ini masih mencari tahu sosok pemotor itu. Pengendara motor itu melanggar lalu lintas dan berpotensi disanksi penilangan.

"Sampai saat ini sedang ditelusuri untuk identitas motor tersebut. Melanggar rambu larangan, yaitu Pasal 287 ayat (1) pasal 106 ayat (4) huruf a UU no 22 thn 2009 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu rupiah," jelasnya.