NADIKABAR.COM — Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di tower provider seluler wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diringkus polisi. Aksi nekat tersebut dilakukan pada dini hari.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL," kata Ade dilansir NadiKabar, Rabu (7/10/2026).