NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pelaku pencurian kompresor milik rumah sakit umum daerah (RSUD) Wonosari. Salah satu pelaku ternyata merupakan aparatur sipil negara (ASN) jenis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan hilangnya kompresor diketahui saat pegawai RSUD Wonosari melakukan pengecekan tekanan udara pada mesin high term, Sabtu (8/8). Pasalnya tekanan udara pada mesin tersebut tidak mengalami kenaikan.
"Petugas lalu melakukan pengecekan dan ternyata satu kompresor di halaman belakang instalasi pusat sterilisasi hilang," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).
Merasa dirugikan, RSUD Wonosari lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya dua pelaku bisa diamankan hari Jumat (28/8) beserta barang bukti kompresor dan dua unit mobil yang digunakan sebagai sarana pencurian," ujarnya.