NADIKABAR.COM — Dua pemuda berinisial S (27) dan A (28) ditangkap polisi usai mengeroyok seorang warga inisial PR di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya melakukan penganiayaan setelah motor pelaku dan korban nyaris saling serempet.
"Mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan di Jalan Nusantara," ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Sabtu (29/8). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar, pada hari yang sama setelah kejadian.
"Kasus tersebut bermula dari perselisihan setelah korban diduga nyaris terserempet kendaraan para terduga pelaku saat hendak mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir," katanya.