NADIKABAR.COM — Massa dari dua perguruan silat yang bentrok di Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, telah dimediasi. Meski demikian, polisi masih mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat kejadian.
"Pada pertemuan malam ini (Senin, 7 September) kita melakukan musyawarah dalam rangka mediasi agar permasalahan kemarin dapat diperoleh kesepakatan," Kata Kapolsek Polokarto AKP Sri Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima NadiKabar, Selasa (8/9/2026).
Sri mengatakan, mediasi dilakukan Mapolsek Polokarto pada Senin (7/9) malam. Mediasi itu dihadiri oleh perwakilan dari pihak Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), PSNU Pagar Nusa, TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak perguruan silat menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan pengerahan massa.
Perwakilan PSHT, Dakun alias Jamal, menyatakan pihaknya siap menjaga keamanan bersama.
"Pada intinya pada malam ini dan seterusnya jangan sampai ada pengerahan massa secara liar. Masalah kemarin agar tetap ditindaklanjuti dalam penegakan hukum," kata Jamal, dikutip dari keterangan tertulis.
Hal senada disampaikan perwakilan PSNU Pagar Nusa, Ridwan Nur Hidayat. Ia menyatakan pihaknya sepakat menjaga situasi kamtibmas dan meminta setiap persoalan yang terjadi diproses sesuai ketentuan hukum.