Andi Syahrum menegaskan, PDAM Makassar juga memiliki tim hukum untuk menangani masalah tersebut. Sementara prosedur pelaporan pelanggan itu dilakukan melalui wilayahnya masing-masing.

"Biasa kejadian sebelumnya lapor ke kepolisian, tiap-tiap wilayah yang melapor. Ada tim lawyer kami," kata Andi Syahrum.

Menurut dia, para pelaku mencuri meteran air PDAM Makassar karena ada materialnya yang dijual. Perbuatan pelaku ditegaskan sangat merugikan pelanggan.

"Ada nilai jual itu ada tembaganya. Saya kurang tahu juga berapa nilainya, mungkin untuk timbang. Kalau dicuri tidak jalan itu airnya pelanggan karena putus pipanya," ungkapnya.