NADIKABAR.COM — Dua pria di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, inisial LM dan AB tewas usai diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Korban sempat dilarikan ke puskesmas tapi nyawanya tidak tertolong.

"Terdapat warga masyarakat yang meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan," ujar Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (4/9/2026), melansir NadiKabar.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (3/9). Korban LM mulanya mengajak TLS, ST, AB, RB dan S untuk konsumsi miras oplosan yang diraciknya sendiri.

"Miras oplosan itu diracik sendiri yang merupakan campuran dari spiritus, susu kental cap enak dan kuku bima," jelasnya.