NADIKABAR.COM — Dua pria berinisial LM dan AB di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, tewas usai diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.
"Terdapat warga masyarakat yang meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan," ujar Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (4/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (3/9). Korban LM awalnya mengajak TLS, ST, AB, RB dan S untuk konsumsi miras oplosan yang diraciknya sendiri.
"Miras oplosan itu diracik sendiri yang merupakan campuran dari spiritus, susu kental cap enak dan kuku bima," jelasnya.